bab I
Dalam rangka menghindari ilangnya data skripsi gw, gw memutuskan menyimpan bab-bab yang sudah selesai di blog gw ini. Kalo ada isinya yang bisa dipergunakan sama orang2 yang membutuhkan juga sok aja diambil. Tapi kalo kutipan, jangan lupa ditulis asalnya ya!
Tapi ini masih kasar banget. Belom masuk ke draft I soalnya. Okeh.
SISTEM PENGETAHUAN MASYARAKAT MELAYU
DALAM NASKAH RAMALAN DAN NUJUM
oleh Rosi Maria Adha P.
I. Latar Belakang Masalah
Naskah adalah salah satu bentuk peninggalan masa lampau yang dapat melukiskan nilai dan kebijaksanaan pada masa itu dengan sangat baik. Tidak hanya dapat menggambarkan nilai dan pola pikir masyarakatnya, naskah juga menyimpan banyak pengetahuan di dalamnya. Jenis naskah-naskah fiksi seperti hikayat, cerita, dan babad mampu menggambarkan kondisi, pola pikir, serta nilai-nilai yang dianggap penting di masyarakat. Berbeda dengan naskah fiksi, naskah-naskah kitab atau naskah-naskah nonfiksi, mampu memperlihatkan khazanah pengetahuan yang dimiliki oleh kebudayaan penghasil naskah tersebut.
Kandungan naskah memang sangat beragam, mulai dari masalah keagamaan, pendidikan, akhlak, kesehatan, undang-undang, sejarah, adat-istiadat, perbintangan, teknologi, ilmu, bahasa, kesenian, mitologi, bahkan juga perjodohan. Dapat dikatakan naskah bahkan memiliki kandungan yang mencakup semua hal yang berkenaan dengan kebudayaan dalam maknanya yang paling luas.1
Naskah-naskah Nusantara yang masih ada hingga saat ini dapat dikelompokkan ke dalam dua kelompok, yaitu naskah fiksi dan nonfiksi. Naskah fiksi merupakan naskah-naskah berjenis hikayat, syair, babad, dan cerita, sedangkan naskah nonfiksi merupakan naskah-naskah kitab dan undang-undang.
Filologi, ilmu yang mempelajari naskah-naskah ini, sudah semakin berkembang di Indonesia. Sejak awal masuknya pada abad XVI, berbagai pengkajian filologis telah dilakukan walaupun cenderung terbatas pada naskah-naskah fiksi.2 Kecenderungan penelitian filologis yang tertuju pada naskah-naskah fiksi memang ada. Hal ini dipengaruhi oleh keadaan di tengah masyarakat sendiri, yang mendukung penyebaran naskah fiksi sehingga naskah ini lebih populer. Penyalinan naskah fiksi secara terus-menerus membuat jumlah dan varian naskahnya banyak. Penelitian yang dilakukan pada naskah-naskah ini pun mencapai jumlah yang cukup banyak, bahkan dari penelitian yang dilakukan pada 22 peneliti, sebanyak 18 orang penelitiannya didasarkan pada naskah fiksi dan sisanya 4 orang menggarap naskah nonfiksi.3
Kurangnya pengkajian terhadap naskah nonfiksi, tidak terlepas dari anggapan bahwa filologi yang ada di Indonesia adalah filologi sastra. Pengaruh orientalis membuat para peneliti berpikir filologi hanya bisa diterapkan pada naskah sastra saja.4 Walaupun begitu, dalam beberapa tahun terakhir, tampaknya kajian terhadap naskah nonfiksi sudah mulai banyak dilakukan. Kitab Ilmu Bumi, Cermin Mata, Undang-Undang Malaka, dan Undang-Undang Melayu adalah beberapa contoh naskah nonfiksi yang sudah dikaji di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia sejak tahun 2000.
Dalam hal warisan tertulis dari zaman kuno, Indonesia memang dikatakan masih beruntung sekali karena masih menyimpan naskah lama dalam jumlah yang cukup banyak.5 Namun, hal ini tidak akan berarti jika naskah-naskah ini tidak mendapat perhatian sehingga rusak begitu saja tanpa pernah melalui pengkajian lebih jauh.
Naskah-naskah klasik yang ada di Indonesia, selain berjumlah banyak, juga sangat variatif. Apabila dinilai, kandungan naskah-naskah klasik Melayu yang masih tersimpan, jelas bisa dimanfaatkan untuk penelitian berbagai macam bidang ilmu. Namun, sifat kebudayaan semasa serta cara berpikir masyarakat pada zaman bersangkutan jelas membatasi kegunaan data yang terkandung di dalam naskah-naskah itu. Setiap isi naskah memang harus dinilai sesuai dengan latar belakang sejarah dan kebudayaan yang tepat. 6
Di Melayu, naskah digunakan untuk menyimpan berbagai bentuk pengetahuan masyarakat. Pengetahuan masyarakat yang disimpan pada naskah digolongkan sebagai kepustakaan ilmu tradisional Melayu. Bidang-bidang yang dibicarakan adalah: ilmu bintang, ilmu penujuman, ilmu perdukunan, ilmu bahasa, ilmu hisab, ilmu tanaman, ilmu bedil, ilmu pertukangan, ilmu birahi, dan golongan ilmu lain (seperti pewayangan, perdalangan, atau tarian menyabung ayam).7
Penggolongan ini mirip dengan penggolongan jenis-jenis pengetahuan suku bangsa yang ada di dunia8 walaupun dalam masyarakat Melayu, penggolongan ilmu masih mengambil bentuk yang paling tradisional. Jenis-jenis pengetahuan suku bangsa yang ada di dunia terbagi dalam: pengetahuan manusia tentang alam sekitarnya, pengetahuan tentang alam flora di daerah tempat tinggal manusia, pengetahuan tentang alam fauna, pengetahuan tentang zat-zat, bahan mentah, dan benda-benda dalam lingkungan manusia, pengetahuan tentang tubuh, sifat-sifat, tingkah-laku sesama manusia, serta pengetahuan tentang ruang dan waktu.
Golongan pengetahuan ilmu tradisional adalah sumber pengetahuan karena mampu memberikan gambaran kondisi sistem teknologi dan ilmu dalam masyarakat secara gamblang. Sebagai contoh, Kitab Obat-Obatan mampu memberikan penjelasan tentang obat-obat yang telah digunakan masyarakat dan hal-hal yang dapat dilakukan seseorang yang dipercaya bisa menyembuhkan penyakit atau mengurangi gejalanya. Berikut kutipannya.
Pengetahuan tentang tubuh manusia dalam kebudayaan-kebudayaan yang belum begitu banyak dipengaruhi ilmu kedokteran masa kini, seringkali juga luas sekali. Pengetahuan dan ilmu untuk menyembuhkan penyakit dalam masyarakat pedesaan banyak dilakukan oleh para dukun dan tukang pijit, dan oleh karena itu saya sebut ilmu dukun. Ilmu dukun memang biasanya menggunakan banyak sekali ilmu gaib, tetapi di samping itu para dukun juga sering mempunyai pengetahuan yang luas tentang ciri-ciri tubuh manusia, letak dan susunan urat-urat dan sebagainya.9
Golongan naskah kepustakaan ilmu tradisional, dibedakan dengan golongan ilmu sastra kitab. Golongan ilmu sastra kitab merujuk pada ilmu-ilmu yang sifatnya formal, sistematik, lebih mendekati ilmu modern10 dan dianggap berasal dari kebudayaan di luar kebudayaan Melayu. Hal ini berbeda dengan ilmu-ilmu tradisional yang seluruhnya merupakan gagasan yang dipercayai dan diamalkan oleh masyarakat Melayu pada zaman yang semasa dengan kelahiran karya-karya tersebut.11
Dalam dunia naskah Melayu, Kitab Ramalan dan Nujum, Kitab Ilmu Bintang, Kitab Ilmu Bumi, dan Kitab Obat-obatan adalah beberapa contoh kitab yang menyimpan pengetahuan-pengetahuan penting untuk diungkap bagi kemajuan dunia pengetahuan modern. Satu karya dalam genre ini biasanya membicarakan satu atau beberapa jenis ilmu sehingga naskah-naskah dalam jenis ini banyak yang tidak memiliki judul.12
Salah satu naskah kepustakaan ilmu tradisional yang sangat menarik untuk dikaji lebih jauh adalah naskah Ramalan dan Nujum. Naskah ini belum pernah diteliti walaupun secara fisik kondisi naskah ini cukup mengkhawatirkan. Naskahnya sudah lapuk dan tintanya mulai luber. Di Indonesia, naskah yang berangka tahun 1260 Hijriah atau 1843 Masehi13 ini berjumlah dua naskah. Hal ini menimbulkan pertanyaan lebih jauh karena di luar negeri jumlah naskah ini mencapai jumlah delapan naskah. Kandungan naskah yang berlatar pengetahuan tradisional dan merupakan akulturasi antara ajaran Islam dengan kepercayaan masyarakat setempat, membuat naskah ini kemungkinan besar pernah mengalami pemusnahan karena dianggap menyimpang dari ajaran Islam yang dianggap murni.14
Ilmu nujum dalam kebudayaan Melayu dibedakan dari ilmu falak. Ilmu nujum selalu dikaitkan dengan ramalan mengenai nasib manusia yang dipengaruhi oleh alam sekitarnya sehingga lebih mendekati makna astrologi.15 Ilmu falak, di sisi lain, pembicaraannya lebih formal, saintifik, dan jelas bersumber pada pengetahuan Islam, malah (pengetahuan) Inggris dan dunia Barat yang lain16 sehingga lebih mendekati makna astronomi.17
Zalila Sharif dan Jamilah Haji Ahmad dari Kementrian Pendidikan Malaysia telah melakukan beberapa penelitian pada naskah-naskah berjenis ramalan dan nujum.18 Naskah-naskah tersebut adalah naskah yang berkode MS. 3074 (naskah dari Perpustakaan School of Oriental and African Studies, Universitas London), Cod. Or. 7263 dan Cod. Or. 5832 (naskah dari Universitas Leiden), serta SLNA 25.50/14 (berasal dari koleksi naskah di National Archive Sri Lanka).
Naskah-naskah yang telah diteliti, secara garis besar mengandung pengetahuan mengenai ilmu kutika atau ketika, nujum, raksi, firasat, takbir, dan katuranggan.19 Ilmu kutika atau ketika adalah ilmu untuk mencari waktu yang baik dalam melakukan suatu upacara, membuat peralatan, memulai pekerjaan bercocok tanam dan pekerjaan lain yang penting dalam kehidupan sehari-hari. Nujum, ramalan, dan rejang adalah ilmu untuk mengetahui apa yang telah dan akan berlaku berdasarkan perhitungan hari dalam seminggu, sebulan, atau setahun. Rejang adalah ilmu yang merujuk kepada binatang-binatang yang dihubungkan dengan ramalan terhadap suatu kejadian. Raksi atau kias adalah ilmu untuk meramalkan keserasian pasangan yang akan menikah; juga keserasian hari dan waktu untuk menjalankan suatu pekerjaan. Ilmu firasat adalah ilmu untuk mengetahui perilaku seseorang berdasarkan bentuk tubuh, tanda-tanda pada tubuh, wajah, bahkan bau keringat seseorang. Takbir, khususnya takbir mimpi adalah bentuk ramalan dengan menafsirkan mimpi seseorang menurut waktu, hari, dan sebagainya. Katuranggan, padah, atau alamat adalah ilmu untuk meramalkan perilaku binatang berdasarkan tanda-tanda pada tubuh dan gerak-geriknya.
Di samping enam hal tersebut di atas, naskah-naskah yang telah diteliti oleh Zalilla Sharif dan Jamilah Haji Ahmad menampakkan kecenderungan utnuk membicarakan banyak hal lain seperti ramalan nasib manusia yang dipengaruhi kedudukan naga yang dipercaya masyarakat Melayu ada di dalam perut bumi, ramalan-ramalan arah saat berlayar atau berperang, ramalan mengenai kebangsaan seseorang yang dilihat pada keturunan dan mata pencariannya, dan lambang-lambang dewa dalam satu hari.
Naskah Ramalan dan Nujum yang disimpan di Perpustakaan Nasional dengan kode ML 64 dan ML 65 menggambarkan pengetahuan yang berkaitan dengan kepercayaan dan pola pikir masyarakat Melayu. Naskah ini, secara khusus banyak berbicara tentang hubungan manusia dengan tanda-tanda alam seperti ombak, angin, dan bintang. Cara-cara mengharmoniskan hubungan suami istri, menentukan hari-hari baik dalam menjalankan usaha berdagang, berperang, atau bercocok tanam—yang disebut sebagai ilmu kutika—juga banyak dibicarakan dalam naskah ini. Selain itu, naskah ini juga berbicara tentang tabel perhitungan hari baik dan nahas dalam satu tahun, ramalan atas barang-barang yang hilang hingga doa-doa yang dapat digunakan untuk keperluan tertentu.
Naskah Ramalan dan Nujum adalah naskah yang tergolong dalam genre naskah kepustakaan ilmu tradisional. Naskah Ramalan dan Khazanah naskah dalam genre ini pun dikatakan banyak, baik dari segi jumlah teks maupun bidang pembicaraan. Sayangnya, golongan khazanah ini tidak pernah dibicarakan sebagai karya sastera karena R.O Winstedt dan pengikut-pengikutnya berpendapat bidang ini tidak tergolong sebagai hasil sastra.20 Namun, jika kita kembali melihat pada jumlah naskah yang tampaknya mengalami penyusutan secara drastis sejak masa awal dihasilkannya hingga sekarang, hal ini membuat penelitian filologis yang mencakup transliterasi dan pendeskripsian kandungan isi naskah Ramalan dan Nujum penting untuk segera dilakukan.
II. Perumusan Masalah
Bertolak dari hal-hal di atas, masalah-masalah yang akan diteliti adalah sebagai berikut.
1. Bagaimana menyajikan suntingan teks naskah Ramalan dan Nujum yang dapat dipahami oleh pembaca?
2. Dilihat dari kandungan naskah Ramalan dan Nujum, apa bentuk-bentuk pengetahuan masyarakat yang hidup dalam masyarakat Melayu abad XIX?
III. Tujuan
Tujuan dari penelitian yang penulis lakukan terhadap naskah Ramalan dan Nujum ini adalah:
-
Menyajikan transliterasi naskah Ramalan dan Nujum yang menarik dan bisa dipahami masyarakat luas.
-
Mendeskripsikan bentuk-bentuk pengetahuan masyarakat yang hidup dalam masyarakat Melayu abad XIX.
IV. Metodologi Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dan menggunakan analisis kepustakaan. Dalam penelitian filologi, analisis pada naskah Ramalan dan Nujum akan melibatkan kegiatan kodikologi untuk mendeksripsikan kondisi fisik naskah dan tekstologi untuk mendukung analisis topik. Dalam metodologi filologi, transliterasi naskah Ramalan dan Nujum akan menggunakan Edisi Standar. Penggunaan metode ini bertujuan menghasilkan sebuah naskah Ramalan dan Nujum yang bersih dari kesalahan dan mudah dipahami oleh pembaca modern.21
Dalam analisis kodikologi, hal pertama yang akan penulis lakukan adalah mendaftar lokasi keberadaan naskah Ramalan dan Nujum di tempat-tempat penyimpanan naskah di seluruh dunia. Hal ini penting untuk mengetahui persebaran naskah, salinan mikrofilm dari naskah ini. Selanjutnya, naskah yang dipilih (naskah yang berada di Perpustakaan Nasional) akan ditransliterasi.
V. Sistematika Penyajian
Penelitian ini akan terurai dalam lima bab. Pada bab satu, terdapat subbab latar belakang penelitian, perumusan masalah, tujuan penelitian, metodologi penelitian, dan sistematika penyajian. Bab kedua adalah bab keterangan naskah yang mencakup inventarisasi naskah, deskripsi naskah, perbandingan naskah, dan pemilihan metode suntingan. Bab ketiga adalah bab suntingan teks yang memuat ringkasan isi teks Ramalan dan Nujum, pertanggungjawaban transliterasi, transliterasi, dan daftar kata yang diperkirakan akan menimbulkan kesulitan bagi pembaca. Bab keempat adalah bab analisis dan kesimpulan penelitian dapat ditemukan dalam bab terakhir dalam tulisan ini.
DAFTAR PUSTAKA
Naskah
Ramalan dan Nujum. ML 64. Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
Ramalan dan Nujum. ML 65. Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
Artikel
Ayatrohaedi. 1991. “Naskah Sumber Ilmu yang Terlupakan” dalam Lembaran Sastra Naskah dan Kita, nomor khusus 12 Januari 1991. Jakarta: PT Usmawi.
Christomy, Tommy. 1991. “Beberapa Catatan tentang Studi Filologi di FSUI” dalam Lembaran Sastra Naskah dan Kita, nomor khusus 12 Januari 1991. Jakarta: PT Usmawi.
Ikram, Achadiati. 1983. “Pemeliharaan Sastra Lama dalam Masyarakat Masa Kini” dalam Beberapa Masalah Perkembangan Ilmu Filologi Dewasa Ini. Jakarta: Fakultas Sastra Universitas Indonesia.
Soebadio, Haryati. 1975. “Penelitian Naskah Lama di Indonesia”, dalam Bulletin Yaperna, seri 7. Tahun II. Jakarta: _________.
______________. 1991. “Relevansi Pernaskahan dengan Berbagai Bidang Ilmu”, dalam Lembaran Sastra Naskah dan Kita, nomor khusus 12 Januari 1991. Jakarta: PT Usmawi.
Buku-buku
Behrend, T. E. (ed.). 1998. Katalog Induk Naskah-Naskah Nusantara Jilid 4 Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, Ecole Française d’Extrême Orient.
Liaw Yock Fang. 1991. Sejarah Kesusastraan Melayu Klasik Jilid 1. Jakarta: Erlangga.
_____________. 1993. Sejarah Kesusastraan Melayu Klasik Jilid 2. Jakarta: Erlangga.
Howard, Joseph. H. 1966. Malay Manuscripts: A Bibliographical Guide. Kuala Lumpur: University of Malaya Library.
Iskandar, Teuku. 1999. Catalogue of Malay, Minangkabau, and South Sumatran Manuscripts in the Netherlands Volume One & Two. Leiden: Universiteit Leiden, Faculteit der Godgekerdheid, Documentatiebureau Islam-Christendom.
Koentjaraningrat. 1990. Pengantar Ilmu Antopologi. Jakarta: Rineka Cipta.
Lubis, Nabilah. 2001. Naskah, Teks, dan Metode Penelitian Filologi. Jakarta: Yayasan Media Alo Indonesia.
Ricklefs, M. C. dan P. Voorhoeve. 1977. Indonesian Manuscripts in Great Britain. London: Oxford University Press.
Robson, S.O. 1994. Prinsip-Prinsip Filologi Indonesia. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa bekerja sama dengan Universitas Leiden. 1994
Sharif, Zalila dan Jamilah Haji Ahmad. 1993. Kesusastraan Melayu Tradisional. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka Kementrian Pendidikan Malaysia.
Sutaarga, M. Amir, dkk. 1972. Katalogus Koleksi Naskah Melayu Museum Departemen P&K. Jakarta: Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Kebudayaan Nasional Direktur Jenderal Kebudayaan.
Van Ronkel, S. 1909. Catalogus der Maleische Handschriften. Batavia: Albrecth&Co.
1 Ayatrohaedi, “Naskah Sumber Ilmu yang Terlupakan”, (Depok: 1991) hlm. 103.
2 Tommy Christommy, “Beberapa Catatan tentang studi Filologi di FSUI”, (Depok: 1991) hlm. 67.
3 Ibid.
4 Ibid.
5 Haryati Soebadio, “Penelitian Naskah Lama di Indonesia”, (Jakarta, 1975), hlm.2.
6 Haryati Soebadio, “Relevansi Pernaskahan dengan Berbagai Bidang Ilmu”, (Jakarta, 1991) hlm.10.
7 Zalila Sharif dan Jamilah Haji Ahmad, Kesusastraan Melayu Tradisional, (Kuala Lumpur, 1993), hlm. 505.
8 Koentjaraningrat, Pengantar Ilmu Antropologi, (Jakarta, 1990) hlm. 370.
9 Ibid
10 Zalilla Sharif dan Jamilah Haji Ahmad, op. cit. hlm. 507.
11 Ibid, hlm. 506.
12 Ibid.
13 Konversi berdasarkan tabel Wustenfeld dan tabel yang dibuat oleh Letnan colonel Sir Worseley Haig.
14 Sebagai contoh, tiga jalan keutamaan yang akan diperoleh seseorang melalui hubungan intim dengan metode-metode yang dijelaskan dalam naskah.
15 Ibid.
16 Ibid, hlm. 508.
17 Ibid, hlm. 507.
18 Zalilla Sharif dan Jamilah Haji Ahmad, op. cit. hlm. 508.
19 Ibid.
20 Ibid.
21 Prof. Dr. Nabilah Lubis, MA, Naskah, Teks, dan Metode Penelitian Filologi, (Jakarta, 2001)
Ass.
Lama tak berkunjung. Semakin mantap aja neh dengan filologi keliatannya. Syukur deh ada teman sebaya yg intersestnya sama2 filologi. Oh ya, dah gabung lom jadi member milis Manassa? Lumayan lho mengenal banyak pakar di sana. Ada Kang Oman, Jawaranya Filologi Islam, ada Kang Christommy dari UI itu. Kalo mo gabung, kunjungi aja weblognya Kang Oman, di sana ada link untuk registrasi.
Semoga cepat lulus ya….
mau minta tolong ….pliss ya tolong ceritakan siapa T.E.Behrend itu .soalnya ada tugas dari dosen suruh jelasin sedetail detailnya tolong ya…..kirim ke imelku ya makasih
Wah dah telat yah? Saya sebenarna sedikit tahu tentang Master yang satu ini. Bagus banget lho teorinya tentang tekstualitas naskah itu. Gmana masih perlu ga informasi detailnya? kasih kabarna aja ya lewat blog saya
kalo naskah ilmu hisab(ilmu hitung ),kira-kira dah dikerjakan pa belum? apa naskah ini merupakan fragmen?